Kasus Bayi Debora, Polisi Periksa Dua Saksi
- Google Street View
Ketua Umum Majelis Advokat Indonesia Ryo Rama Baskara mengatakan, kasus yang dialami Debora bukan yang pertama, pada 2013 silam sudah ada bayi bernama Dera Nur Anggraeni yang ditolak 10 RS karena mengalami kelainan pencernaan. Alasannya sama yakni persoalan biaya.
"Ini perilaku praktisi kesehatan harus diselesaikan, jangan sampai orientasi ke arah keuntungan semata. Kalau semua diarahkan pada keuntungan semata, benarlah kata-kata orang miskin di larang sakit," kata Ryo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 14 September 2017.
Laporan Ryo itu diterima oleh polisi dengan nomor: LP/4414/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 September 2017 dengan terlapor Rumah Sakit Mitra Kalideres. Ryo berharap polisi segera menindak lanjuti laporan terebut agar tidak ada Debora lain yang menjadi korban. (hd)
