Investigasi Parapet MRT Jatuh, Operator Crane Dipecat
- Danar Dono - VoxPop.co.id
VoxPop – Beton pagar pembatas atau parapet proyek Mass Rapid Transit di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, jatuh dan menimpa satu unit motor serta melukai pengendaranya, Jumat malam 3 November 2017. Usai kejadian tersebut, PT MRT Jakarta langsung melakukan proses investigasi.
Dalam rilis yang diterima VoxPop.co.id pada Sabtu malam 4 November 2017, PT MRT Jakarta membeberkan hasil investigasi tersebut. Dalam penyelidikan tersebut, PT MRT Jakarta memberikan sanksi terhadap operator Truck Mounted Crane yang dinilai bertanggung jawab atas insiden ini.
Berikut hasil investigasi PT MRT yang terdiri dari 10 poin:
1. Pada pukul 20.50, material OCS Parapet (tembok pembatas jalur layang) dengan berat 3 ton mulai diangkat dengan Truck Mounted Crane untuk dipasang di jalur kereta layang. Ketika pengangkatan OCS Parapet tersebut di ketinggian 20 cm dan melakukan pemindahan, namun dengan tiba-tiba kondisi boom (lengan crane) goyang sehingga operator gagal untuk mengontrol posisi boom yang mengakibatkan boom memanjang sehingga radius boom melebihi yang seharusnya sampai dengan ± 8 meter. Kemudian mengakibatkan crane tidak dapat berdiri dengan stabil saat mengangkat OCS. Hal ini menyebabkan material OCS yang sedang diangkat terjatuh.
2. Pukul 20.52 terjadi insiden yaitu jatuhnya OCS di atas jalan raya yang mengenai mobil dan sepeda motor (pengendara sepeda motor menghindari jatuhnya OCS tersebut). Pada saat kejadian, tim konstruksi di bawah girder, belum mempersiapkan traffic management (memasang barikade dan rambu lainnya). Karena pada waktu itu, pekerjaan di atas girder seharusnya masih pada tahap handling material yang belum berdampak pada lalu lintas di bawah girder.
3. OCS Parapet ini menimpa kendaraan bermotor roda dua dan membentur mobil Daihatsu Xenia.
4. Pengendara motor atas nama Syamsudin hanya mengalami luka memar dan lecet dan korban telah diberi obat dan diperban pada bagian kaki oleh rumah sakit. Korban sudah diizinkan untuk pulang malam itu juga.
5. Terdapat kerusakan pada bagian belakang (sisi kiri) mobil, yaitu lampu belakang sebelah kiri dan kaca sebelah kiri pecah serta goresan pada badan mobil sebelah kiri. Kondisi pengendara mobil tidak mengalami luka.
