Warga Akan Adukan Apartemen Bassura City ke Gubernur DKI

Ahli waris Nawawi bin H. Mudemar, unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VoxPop – Menjelang sore, warga yang melakukan aksi unjuk rasa di Apartemen Bassura City mulai membubarkan diri. Warga yang diperkirakan berjumlah sekira lima puluh orang tersebut pulang antaran aspirasinya tidak ditanggapi pengelola apartemen dan pertokoan itu.

img_title Sengketa Lahan Goa Gong hingga Mau Dijual Rp20 Miliar, Begini Respons Pemkab Pacitan

Kuasa hukum warga, Ahmad Bay Lubis mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan manajemen Bassura City yang tidak beritikad baik dan tidak menemui warga. Maka dari itu pihaknya berencana datang ke Balaikota DKI dan mengadukan masalah ini ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kita ingin manajemen menyadari ada hak-hak klien kami di sini. Tapi tidak ada tanggapan. Ke depan kemungkinan terdekat kami akan ke Balai Kota dan mengadu ke gubernur baru, Pak Anies Baswedan," kata Ahmad di Bassura City, Selasa 28 November 2017

img_title KPK Bakal Telusuri Temuan USD 50 Ribu Saat Geledah Rumdin-Kantor Ketua PN Depok

Ahmad mengatakan, dia bersama warga yang merupakan ahli waris akan mendatangi Balai Kota DKI pada pekan depan. Mereka akan meminta agar Anies Baswedan membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga warga mendapatkan haknya.

"Kami minta Pak Gubernur mengevaluasi izin Bassura City. Mengapa Bassura City bisa dapat izin sementara tanahnya masih bermasalah," ujarnya.

img_title KPK Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, Duit USD 50 Ribu Disita

Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada DPRD DKI dan Badan Pertanahan Nasional. "Kami bisa buktikan legalitasnya bahwa tanah ini milik klien kami. Belum ada jual beli sedikit pun. Tetapi Bassura City sudah mendirikan bangunan di situ," ujarnya.

Menurut Ahmad, sampai saat ini pihaknya baru melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan kelurahan. Namun masalah ini belum digugat secara perdata ke pengadilan.

"Kami belum gugat ke pengadilan. Kenapa karena kami liat izin nya dulu. Dari izinnya saja kan sudah bermasalah. Selain itu, untuk apa kami menggugat karena itu jelas milik kami. Kami tak merasa mencuri. hak kami adalah tanah kosong itu. tinggal propertinya saja dibongkar, selesai masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City, Cipinang, Jakarta Timur. Warga menuding pengelola Bassura City telah melakukan penyerobotan tanah milik Nawawi bin H. Mudemar seluas 720 meter persegi yang belum pernah dilakukan jual beli antara pemilik dan Bassura City.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Dalami Aliran Duit Eks Wakil Ketua PN Depok

KPK mendalami dugaan aliran uang eks Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Depok, Jawa Barat.

img_title
VoxPop.co.id
22 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut