Penganiaya Ustaz Prawoto Kembali Diperiksa Dokter Jiwa

Suasana pemakaman ustaz Prawoto di Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Persis.or.id

VoxPop - Pelaku penganiaya Komandan Brigade Persis Ustaz Prawoto, Asep Maptuh, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kota Bandung, Jawa Barat.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana menjelaskan, Asep sampai saat ini masih menunjukkan gejala kejiwaan dan diharuskan kembali menjalani pemeriksaan dokter.

"Gak ada (perkembangan baru). Hari ini kita rujuk lagi ke rumah sakit Sartika Asih untuk diperiksa dokter jiwa," ujar Yoris kepada VoxPop, Senin, 5 Februari 2018.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Yoris memastikan, dengan situasi tersebut, Asep dipastikan akan diseret hingga ke pengadilan. Asep diketahui menganiaya Ustaz Prawoto, dengan pipa besi hingga meninggal dunia pada Kamis, 1 Februari 2018.

"Tetep dong (diproses), masalah dia dihukum atau tidak itu urusan hakim. Yang jelas, kalau sama polisi dia tetap dihukum, dipenjara," tegas Yoris.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Akibat perbuatannya, Asep dijerat pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 338 jo pasal 340 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP). Yoris menegaskan, Asep yang saat ini mengalami gangguan kejiwaan, tidak termasuk kategori orang gila.

"Pasal 44 itu kan orang gila, bukan dong. Itu buat orang gila," katanya.

Sebelumnya, Komandan Brigade Ormas Islam Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), H.R. Prawoto menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia oleh pria yang diduga memiliki gangguan jiwa.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, menjelaskan pemukulan dengan pipa besi itu terjadi di rumah korban di Blok Sawah RT 001/003 Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Kamis, 1 Februari 2018. Pelaku yaitu AM berhasil ditangkap dan tengah diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

"Pelaku menganiaya dengan potongan pipa besi, diduga mengalami depresi, sementara dilakukan observasi," ujar Hendro melalui pesan singkat. (mus)

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut