10 Tahun Dicari, Suneni Dipulangkan Konjen RI Jeddah
- Konjen RI
VoxPop – Telah lebih dari sepuluh tahun lamanya menghilang dan tidak ada komunikasi dengan keluarga, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Suneni Murti Warsudi akhirnya dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 6 Februari 2018.
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini berangkat ke Arab Saudi pada 2006 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga di Kota Jizan yang berjarak sekitar 680 kilometer dari Jeddah. Saat berangkat, usia Suneni masih 18 tahun dan di paspor usianya dibuat lebih tua dari yang sebenarnya.
Dia sempat berkirim kabar kepada keluarga di Tanah Air, namun setelah itu hilang kontak. Dari pengakuan Suneni, nomor yang sebelumnya bisa dihubungi sudah tidak aktif lagi.
Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi antara dia dan keluarganya yang beralamat di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Cirebon, Jawa Barat.
Suneni berhasil ditemukan saat dia ditemani pengguna jasanya sedang mengajukan penggantian paspor yang habis masa berlakunya sejak 2009. Berarti sejak kedatangannya ke Arab Saudi, perempuan yang mengaku hanya tamatan sekolah dasar ini tidak pernah melakukan penggantian paspor.
Saat ditanyai petugas imigrasi, Suneni tidak dapat menjawab dengan baik. Dia terbata-bata dan membuat petugas curiga dan akhirnya mengantar Suneni kebagian Teknis Tenaga Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas bagian tenaga kerja kemudian mengecek database pengaduan, ternyata Suneni termasuk daftar WNI yang dicari keluarganya sejak 2011 melalui surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Lalu, pengguna jasa Suneni diminta menghadap ke Staf Teknis Tenaga Kerja (ST Tenaga Kerja) KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf. Dari hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa majikan Suneni tidak pernah menawarkan pembantunya itu untuk pulang atau cuti ke kampung halamannya. Suneni mengaku memang tidak ingin pulang karena masih betah dan masih ingin bekerja.
"Saya masih butuh kerja," katanya.
Melalui pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, majikan Suneni bersedia menyerahkan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal atau setara Rp177.450.000. Selama bekerja, Suneni memang tidak pernah meminta gajinya.
