Menteri PAN-RB Jawab Normatif Protes Guru Honorer Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Jakarta pada Kamis, 1 Maret 2018.
Sumber :
  • Biro Humas Pemerintah Aceh

VoxPop – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Kamis, 1 Maret 2018. Kedatangannya untuk menyampaikan keluhan ratusan guru honorer di Aceh yang belum mendapat Surat Keputusan dan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

img_title Tak Cuma PNS, Guru Ngaji hingga Pekerja Harian Lepas Juga Bakal Dapat THR dari Pemerintah

Para guru itu berunjuk rasa di depan halaman kantor gubernur Aceh di Banda Aceh pada Rabu, 28 Februari 2018. Guru-guru yang telah bekerja puluhan tahun itu menuntut pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Gubernur Irwandi datang menemui Menteri Asman Abnur dengan membawa berkas guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi pada 2013. Dia meminta menteri supaya melakukan penetapan NIP K-2 Provinsi Aceh.

img_title Waduh! PNS AS Terancam Kena PHK Massal, Ada Apa?

Sekarang, kata gubernur, masih ada 823 orang tenaga honorer kategori K-2 di Aceh yang belum mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara. Dengan alasan karena tenaga honorer itu tidak bekerja pada instansi pemerintah tetapi bekerja/mengajar pada sekolah swasta.

“Kami mohon bantuan bapak agar dipertimbangkan untuk direkomendasikan penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga dapat diproses penetapan keputusan pengangkatan sebagai CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota,” ujar gubernur sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, melalui pesan tertulis yang diterima VoxPop.

img_title Prabowo Naikkan Tukin di 3 Kementerian, Paling Tinggi Rp33 Juta

Mulyadi mengatakan, beberapa pertimbangan gubernur menyampaikan aspirasi itu dikarenakan tenaga honorer kategori K-2 telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok kabupaten/kota di Aceh selama sepuluh tahun sampai dua puluh tahun.

Selain itu, tenaga honorer K-2 juga telah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi yang diverifikasi dan divalidasi oleh tim yang dibentuk oleh kepala BKN. Juga telah dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Dengan demikian secara ketentuan, kepegawaian mereka dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh BKN dan diangkat menjadi CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota,” kata Mulyadi.

Menteri Asman menjawab normatif atas permintaan gubernur. Dia berjanji akan melakukan verifikasi melalui Kementerian Pendidikan dan secara teknis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan kabupaten/kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut