PPATK Intens Pelototi Transaksi Calon Kepala Daerah

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar

VoxPop – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, atau PPATK terus memonitor dan mengawasi transaksi keuangan para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018.

img_title Kepala PPATK: Penghentian Sementara Rekening Dormant Bagian dari Perang Lawan Pencucian Uang

Hasil analisis dari pemantauan ini akan dilaporkan kepada institusi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi korupsi. Tak hanya para calon kepala daerah, PPATK juga memantau transaksi yang dilakukan oleh para pendukung kontestan pilkada.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya mengawasi transaksi yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan para pendukungnya. Menurut dia, seluruh tahapan di Pilkada 2018, mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara tidak luput dari pengawasan PPATK.

img_title Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

"Semuanya. Jadikan pas tahapannya itu, mulai dari tahap pendaftaran kemudian tahap kampanye kemudian tahap pemungutan suara, penghitungan suara, pengesahan suara. Timing seperti itu yang kami awasi," kata Kiagus, usai rapat koordinasi besama Pimpinan KPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018.

Kiagus menyatakan, PPATK sudah bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengawasi transaksi keuangan dalam proses pilkada ini. Bahkan, kata dia, PPATK bakal membentuk tim khusus dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hal ini.

img_title Demokrat Curiga PPATK Dapat Tekanan Luar Biasa soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

"Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya, nanti kita akan kerjakan ya. Itu ada PPATK dan Bawaslu," kata Kiagus.

Kiagus menyatakan, pihaknya tak kehilangan akal untuk memantau para calon kepala daerah atau pendukungnya yang melakukan transaksi mencurigakan secara tunai atau tidak melalui perbankan. Hal tersebut, karena PPATK telah memiliki aplikasi PEPs atau politically exposed person yang berisikan data informasi keuangan dari orang-orang yang memiliki power atau pengaruh atas pengambilan kebijakan publik.

Dengan aplikasi ini, PPATK dapat menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan para calon kepala daerah atau pendukungnya bahkan pihak keluarga. Hal ini bisa terjadi, lantaran data dalam PEPs ini akan dikombinasikan dengan data perbankan, LHKPN yang ada di KPK maupun data dari kependudukan dan pencatatan sipil. 

"Nanti, kita lihatkan orang-orangnya nih. Nanti kita akan lihat bahwa ada kemungkinan tidak lewat itu (perbankan) memang bisa jadi, tetapi suatu saat pastikan akan masuk (perbankan). Masuknya itu dengan list, tidak mungkin jugatidak hanya kepada orang dalam Peps itu tapi juga anak, istri, dan seterusnya. Jadi, keluarga si Peps itu juga akan kami pantau," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan terbantu dengan hasil analisis yang dilakukan PPATK. KPK telah menerima 368 hasil analisis yang dilakukan PPATK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut