Bayar SKCK Bisa Online, Cukup Dua Menit

Kerjasama Baintelkam Polri dengan Bank BRI terkait SKCK
Sumber :
  • VoxPop/Bayu Januar

VoxPop – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Mabes Polri bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait dengan pelayanan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

img_title Pigai Usul Sertifikasi HAM Jadi Syarat Kenaikan Pangkat Polisi, Begini Respons Mabes Polri

Kepala Baintelkam Mabes Polri, Komjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan kerja sama ini adalah langkah Polri untuk memberikan akses kemudahan dan pelayanan.

"Di beberapa titik pelayanan yang dilakukan oleh Polri, salah satunya di bidang pelayanan masyarakat. Seluruh jajaran di Direktorat Intelkam Polda, Polres dan Polsek yang menyelenggarakan pelayanan SKCK," kata Lutfi usai penandatanganan kerja sama.

img_title Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru dan 2 Pejabat Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Ia menambahkan, masyarakat yang memerlukan SKCK saat ini bisa memproses lebih awal di mana pun berada. Dengan sistem online ini, katanya, bisa mengatasi keterbatasan ruang dan waktu.

"Ini memudahkan termasuk proses administrasi pembayaran pemohon. Masuk dalam PNBP. Kami kerja sama dengan BRI di pusat dan diberlakukan di seluruh daerah, akan dilayani. Tujuannya memberikan akses kemudahan dalam pelayanan publik," katanya.

img_title Kompolnas Awards 2026 Resmi Digelar, Satker Polri Terbaik Bakal Dapat Penghargaan Khusus

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, untuk memakai layanan ini masyarakat awalnya diminta membuka situs www.skck.polri.go.id. Usai masuk ke dalam situs tersebut, pemohon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan KTP.

"Nantinya data pribadi akan keluar semua. Setelah setuju dengan data itu, maka akan keluar nomor Briva yang digunakan untuk membayar," katanya.

Antre membuat SKCK

Masyarakat mengantre membuat SKCK

Dalam pembayaran, pihak BRI pun memberi kemudahan yakni bisa membayar di semua alat transaksi yang ada semisal mobile banking, ATM, mesin EDC dan teller bank BRI. Bahkan, pemohon bisa membayar di ATM bank lain dengan sistem pembayaran transfer.

"Dengan menggunakan kode bank BRI 002 dan nomor Briva yang 15 digit. Setelah dibayar, tinggal datang ke Polres dan Polsek terdekat untuk diterbitkan SKCK-nya," ujarnya.

Ia pun mengklaim, pembayaran online SKCK ini hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit saja. Dengan pelayanan ini, maka pembuatan SKCK akan sangat mudah, transparan dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut