Menu Takjil di Palembang Mengandung Pengawet Mayat

BPOM musnahkan makanan takjil berformalin
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sadam Maulana

VoxPop – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan sejumlah menu makanan untuk buka puasa atau takjil yang mengandung formalin atau pengawet mayat. Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan pun diminta berhati-hati dalam membeli takjil seperti rujak mie dan Tahu, yang ternyata mengandung formalin.

img_title Waspada! BBPOM Jakarta Temukan Takjil Berformalin dan Rhodamin B di Pasar Ramadan

Be"Dari sidak yang kami lakukan selama Ramadan, terdapat makanan yang terbukti mengandung formalin. Tahu dan Mie basah paling banyak ditemukan (mengandung formalin)," kata Kepala BPOM Palembang Dewi Prawitasari, Kamis, 24 Mei 2018.

Dewi, mengungkapkan, dari 12 pasar beduk di Palembang, ada 235 sampel makanan yang diambil. Dari jumlah tersebut, 19 persen panganan untuk berbuka puasa dinyatakan berformalin.

img_title Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

Sementara, untuk rujak mie dan tahu, merupakan menu yang banyak dipilih masyarakat saat berbuka puasa. Karena ini juga menyebabkan ada oknum pedagang nakal, mencampur makanan tersebut dengan formalin.

Menurut Dewi, alasan para pedagang menggunakan formalin karena menginginkan keuntungan berlipat. Selain itu, bahan pengawet ini juga membuat barang dagangan menjadi tidak cepat basi.

img_title Waspada! BPOM Temukan Mie Kuning Basah Berformalin di Pasar Depok

"Kita masih cari sumber utama pedagang ini mendapatkannya dari mana. Siapa yang menjual bahan pengawet kepada mereka," ujar Dewi.

BPOM Palembang sebelum Ramadan juga telah melakukan sidak ke seluruh pasar tradisional. Sebagai langkah antisipasi adanya makanan yang mengandung formalin. Dari sidak, BPOM mendapatkan sumber pabrik pembuat tahu di Palembang dan Lubuklinggau.

"Kita dapati 52 ribu potong tahu dan 2 ton mie basah berformalin. Hari ini semuanya dimusnahkan. Untuk pemilik berkasnya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk sidang," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Palembang Letizia menambahkan, pihaknya juga ikut melakukan pengawasan. Langkah yang akan dilakukan pihaknya dengan memanggil para pengusaha tahu dan mie yang diduga mengandung formalin untuk memberikan teguran.

Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah)

Astaga! Mie Berformalin Diproduksi di Bekas Kandang Ayam, Sudah Beredar 9 Bulan

Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) membongkar praktik produksi mie basah yang diawetkan menggunakan formalin dan boraks.

img_title
VoxPop.co.id
19 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut