Gaji Pejuang Pancasila yang Tak Pancasilais
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Lembaga-lembaga ad hoq, sudah banyak dibubarkan, tetapi pada sisi lain dibangun kembali seperti BPIP dengan gaji yang menyinggung perasaan rakyat banyak," terang Guru Besar Ilmu Ekonomi ini.
![]()
Praktik seperti ini, lanjutnya, dilakukan di berbagai negara. Mengalokasikan gaji, honorarium dan remunerasi yang berlebihan, sehingga menguras anggaran negara. Ia menyebut, praktik pemborosan birokrasi saat ini lebih parah dari Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, jumlah APBN hanya sekitar Rp60 hingga Rp70 triliun, tetapi utang terkendali. Adapun saat ini, jumlah APBN tidak kurang dari Rp2.000 triliun, tetapi harus utang. "Sebabnya, tidak lain, karena praktik pemborosan di birokrasi semacam BPIP dan lembaga-lembaga negara lainnya," terang mantan Anggota DPR RI dari F-PAN ini.
"Jika praktik pemborosan seperti ini terus dilakukan, maka birokrasi akan memakan Negara - pasak memakan tiang. Memang, tidak ada hubungan langsung yang siginifikan antara gaji Rp112 juta dengan utang yang besar. Tetapi, praktik kolektif 'empire builders' seperti ini akan menguras anggaran negara secara boros dan tidak produktif," tambahnya.
