Ternyata Yudi Latif Tulis Sendiri Surat Mundur ke Jokowi

Yudi Latif
Sumber :
  • Facebook Yudi Latif

VoxPop – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kiai Said Aqiel Siradj merasa kaget dengan mundurnya Ketua BPIP, Yudi Latif dari jabatannya.

img_title Peringati Bulan Pancasila, Yudi Latif hingga Letjen Saiful Akan Jadi Pembicara Program 3K

"Saya menyayangkan, saya kaget," ujar Kiai Said Aqiel Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juni 2018.

Said Aqiel mencoba menghubungi Yudi Latif untuk menanyakan secara langsung kenapa mundur dari jabatan tersebut. Tapi, ikhtiar tersebut belum berhasil.

img_title Yudi Latif Ungkap Alasan AS Terseok-seok Hadapi COVID-19

"Saya pun berusaha kontak beliau enggak nyambung-nyambung. Tapi beliau mengajukan surat kepada presiden dan saya ingin bertanya langsung tapi belum (nyambung)," ujarnya menambahkan.

Ia menuturkan, bahwa Yudi Latif merupakan seorang akademisi yang cerdas dan ikhlas dalam mengemban amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

img_title Keren, Pria Ganteng Ini Mundur dari Kursi Kekuasaan di Bulan Ramadan

"Sebenarnya kita rugi lah kalau beliau mengundurkan diri, beliau cerdas, aktif tulus dan ikhlas," katanya.

Berikut tulisan yang diunggah Yudi Latif di akun Facebook-nya pada Kamis dinihari, 7 Juni 2018.

TERIMA KASIH, MOHON PAMIT
Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.

Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut