Istana: SP3 Kasus Rizieq Bukan Kesepakatan Jokowi-PA 212

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden RI.
Sumber :
  • VoxPop

VoxPop – Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, akan mengonfirmasi kabar dihentikannya penyidikan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein. 

img_title Setelah Lama Berjarak, Habib Rizieq dan Kiai Ma’ruf Amin Kembali Satu Panggung

Menurut Ngabalin, perkara kabar penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap Rizieq itu sebenarnya bukan wewenang Istana. Namun kabar yang yang beredar kadung menimbulkan polemik, sehingga pemerintah pun perlu mengonfirmasi kepada yang berkepentingan, salah satunya Kepolisian. 

"Karena semua data dan informasi itu kan kami harus bicarakan. Kemudian membuat analisis yang kuat untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ngabalin saat ditemui di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta pada Sabtu, 16 Juni 2018. 

img_title Sudah Izin Prabowo, Habiburokhman Hadir di Acara Nikahan Putri Habib Rizieq

Ia mengaku dokumen SP3 terhadap Imam besar Front Pembela Islam itu belum diterimanya. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah petinggi Persaudaraan Alumni atau PA 212 beberapa waktu lalu pun bukan spesifik membicarakan kasus Rizieq. 

Kasus Rizieq, lanjut Ngabalin, murni persoalan hukum, dan bukan bagian dari bagian motif politik. "Namanya juga orang bersilaturahmi, biasa," katanya. (ren)

img_title Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang
Habib Novel Bamukmin (kiri) dan Damai Hari Lubis (kanan)

Diperiksa Polisi, Novel Bamukmin Akui Sikap Habib Rizieq jadi Rujukan saat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Habib Novel Hasan Bamukmin alias Novel Bamukmin, diperiksa terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono, buntut materi stand up comedy Mens Rea yang ia bawakan.

img_title
VoxPop.co.id
26 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut