Pemberian Santunan Korban KM Sinar Bangun Dipercepat

Menteri Sosial Idrus Marham memeluk Nuryati, keluarga penumpang KM Sinar Bangun
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VoxPop – Pemerintah Indonesia akan segera memberikan santunan kepada seluruh korban Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin 18 Juni 2018, lalu. Santunan akan diberikan kepada korban selamat maupun meninggal dunia, serta korban yang masih dinyatakan hilang.

img_title Purbaya Alokasikan Rp 200 Juta untuk Dana Riset Produksi Ikan di Danau Toba, Ini Tujuannya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, pemberian santunan akan dipercepat untuk disalurkan kepada keluarga korban atau ahli waris.

"Saya datang ke sini mendapat pesan dari Menteri Perhubungan bahwa kita ingin percepatan memberikan santunan kepada korban," kata Budi kepada wartawan saat melakukan kunjungan di Parapat, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Minggu 1 Juli 2018.

img_title Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama

Budi menjelaskan, santunan yang diberikan pemerintah akan disalurkan melalui Jasa Raharja. "Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan lembaga terkait. Sudah didata dan diklarifikasi jumlahnya," tutur Budi.

Untuk menerima dana santunan, Kemenhub juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengeluarkan surat keterangan. Sehingga, dana bantuan akan diterima dengan tepat sasaran, yang merupakan keluarga korban atau ahli waris.

img_title Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

Di sisi lain, Kemenhub akan terus melakukan penataan terhadap seluruh pengelolaan kapal motor penyeberangan di Danau Toba, melalui program Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, Sumatera Utara. Hal itu, dilakukan agar insiden KM Sinar Bangun tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Tujuan kami dalam kunjungan ini adalah mengubah mindset masyarakat tentang keselamatan penyeberangan," ujarnya menambahkan.

Budi mengatakan, sebagai program penataan kapal motor penyebrangan di Danau Toba, setiap kapal motor harus memiliki jaket pelampung, manifes, tidak melakukan pelayaran dengan kelebihan muatan dan mengikuti peraturan yang ada, termasuk kondisi cuaca. "Jangan sampai kita pemerintah kalah dengan keadaan," tutur Budi.

Sampai saat ini, proses pencarian masih dilakukan Basarnas bersama tim gabungan. Pencarian baru mampu mengevakuasi 24 orang. Dimana, 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, 164 orang masih dinyatakan hilang. (mus)

BTN teken MoU bersama Pemkab Samosir

BTN dan Pemkab Samosir Teken MoU Kembangkan Pariwisata, UMKM, dan Layanan Publik di Danau Toba

BTN meneken Nota Kesepahaman (MoU) dan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan Pemerintah Kabupaten Samosir serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

img_title
VoxPop.co.id
22 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut