Penjelasan TGB soal Tuduhan Aliran Dana Masuk ke Rekeningnya

Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi
Sumber :
  • VoxPop/Eduward

Tak hanya itu, ia pun menuturkan ada penghasilan dirinya di luar jabatan sebagai Gubernur NTB. Salah satunya ,dari lembaga pendidikan yang ia kelola.

img_title Wagub NTB Berkelit Ditanya Mundur dari Nasdem untuk Pindah ke Perindo

Ia pun menegaskan, sebelum menjabat sebagai Gubernur NTB, dia bukan orang yang tak punya harta apapun. Dari lembaga pendidikan, dirinya bisa mendapatkan omzet sebesar Rp16-17 miliar per tahunnya.

"Kami punya lembaga pendidikan yang hampir kalau ditotal cabangnya 1.000. Di ponpes induk yang saya jadi pemimpinnya di sana itu, 16 ribu santri kami. Di perguruan tinggi saja, omzetnya satu tahun Rp16-17 miliar. Lalu, kemudian di potret rekening saya dalam tiga tahun ada Rp7 miliar. Ada penerimaan ke istri saya Rp4 miliar," ucapnya.

img_title Deretan Aksi Tuan Guru Bajang Bela Jokowi

Ia pun menyayangkan pemberitaan dirinya yang mengaitkan proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dengan uang yang ada di rekeningnya.

"Apakah, ketika proses divestasi saya tidak boleh menaruh uang di rekening, sehingga semua yang masuk ke rekening semua dikaitkan dengan divestasi. Apakah seperti ini kita fair memberitakan sesuatu," ujarnya.

img_title BSI Lakukan RUPSLB, Tuan Guru Bajang Jadi Wakil Komisaris Utama

Dengan adanya penjelasan ini, ia pun mengatakan bahwa proses adanya aliran dana utang dirinya jauh dilakukan proses penyelidikan kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Ia menyebut, proses aliran dana utang masuk ke rekeningnya terjadi pada 2012. Sementara itu, proses penyelidikan KPK terjadi pada Mei 2018.

"Kalau akad dibuat setelah penyelidikan orang mulai ribut masalah divestasi atau mulai ada proses hukum dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai penyelidikan atau pengumpulan keterangan setelah Mei 2018 lalu, kemudian tergopoh-gopoh membuat surat perjanjian, mungkin bisa dicurigai dan dipertanyakan. Tetapi, faktanya jauh sekali sebelum itu," katanya.

Terkait dengan proses divestasi, ia pun menegaskan, proses divestasi sudah diproses dengan opsi terbaik dan dilakukan secara akuntable dan transparan.

"Intinya adalah divestasi diproses dengan proses yang opsi terbaik, baik divestasinya maupun ketika penjualan sahamnya. Secara transparan dan akuntable," katanya.

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Mantan Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi diperiksa Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus dugaan korupsi ahan pembangunan gedung NTB Convention Center

img_title
VoxPop.co.id
14 Februari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut