KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

Pengusaha impor daging Basuki Hariman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasrah atas kasus dugaan pengrusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan salah satu tersangka yang berawal dari operasi tangkap tangan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, awal tahun 2017

img_title Harga Cabai Merah Meroket Diikuti Beras, Telur, Bawang hingga Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Barang bukti dimaksud adalah catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Catatan buku bank berwarna merah itu tertulis beberapa aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri, termasuk Kapolri Tito Karnavian.

Catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut dikatakan sudah tidak lagi utuh, karena sekitar 19 halaman yang diduga berkaitan dengan catatan aliran uang suap itu telah dengan sengaja dirusak dan dihilangkan.

img_title Thailand Tawarkan Jadi Pemasok Beras hingga Daging ke RI, tapi Minta Jatah Pupuk Urea Ditambah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya mengusut kasus itu melalui tim direktorat Pengawas Internal. Tapi saat dua orang penyidik yang menangani kasus itu diusut pihaknya, institusi asal kedua penyidik tersebut, yakni Polri, sudah lebih dahulu menariknya.

"Pengawasan Internal sebelumnya ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui dan melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga perbuatannya melanggar disiplin pegawai di KPK.Jadi itu telah ditelusuri tim pengawasan internal, tapi memang dalam perjalanan proses pemeriksaan tersebut, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena dijelaskan ada kebutuhan penugasan lebih lanjut, sehingga waktu itu dua pegawai KPK itu dikembalikan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 8 Oktober 2018.

img_title Harga Beras dan Bawang Naik Meski Cabai, Telur dan Daging Ayam Turun, Cek Daftarnya

Menurut Febri, pimpinan lembaganya pernah menyebut bahwa pengembalian kedua penyidik dari institusi Polri itu bagian dari sanksi. Namun sayangnya, sebelum keputusan resmi dilakukan KPK, kedua penyidik tersebut ditarik oleh Polri. "Proses pemeriksaan internal masih berlangsung di KPK pada saat itu," kata Febri.

Febri mengatakan pihaknya saat ini sudah tidak memiliki wewenang memproses dua penyidik yang diduga melakukan perusakan barang bukti tersebut. Namun untuk proses hukum pidana, Febri tak dapat berkomentar lebih luas.

Seperti diketahui, dua orang penyidik yang ditarik itu yakni Roland Ronaldy dan Harun. Sementara barang bukti yang diduga dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut