Kasus Buku Merah, Polri Minta Jangan Diadu dengan KPK
- VoxPop/Irwandi
Daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito Karnavian. Baik ketika Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai Kapolri.
Kemudian, muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.
Muncul dugaan bahwa motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi Polri yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman. (ase)
