Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap
- VoxPop/Foe Peace
Penyidik KPK, Surya Tarmiani yang sempat memeriksa Kumala Dewi, telah menyalin dokumen penting dan pengakuan saksi atas skandal suap Basuki Hariman kepada petinggi Polri ke dalam laptopnya. Celakanya, tas yang berisi laptop dan benda berharga lainnya dirampas orang tak dikenal saat turun dari taksi.
Surya lantas melaporkan perampasan itu ke Polsek Setiabudi, namun sampai kini pelakunya belum ditemukan.
Kemudian, diduga muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.
Muncul dugaan bahwa motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman.
Beruntung, peristiwa itu diketahui penyidik KPK lainnya dan terekam kamera CCTV di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Rekaman itu pula yang kemudian menjadi dasar Pengawas Internal KPK bergerak memeriksa dua penyidiknya terkait upaya penghilangan barang bukti.
