KPK Kasasi Hukuman Fredrich Yunadi

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis terdakwa Fredrich Yunadi. Upaya hukum akhir itu dilakukan karena terdakwa perintangan proses hukum korupsi e-KTP tersebut tetap divonis tujuh tahun penjara di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

img_title KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"KPK telah ajukan Kasasi untuk FY. Lebih rinci argumentasi hukum dan fakta-fakta akan diuraikan pada memori kasasi nanti," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Rabu, 24 Oktober 2018.

Jaksa KPK, M Takdir Suhan, mengatakan salah satu alasan pihaknya menempuh Kasasi lantaran hukuman mantan pengacara Budi Gunawan itu jauh lebih rendah dari tuntutan. Tim Jaksa KPK menuntut Fredrich dihukum 12 tahun penjara.

img_title KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pada tingkat Pengadilan Tipikor Jakarta, Fredrich Yunadi divonis bersalah lantaran merintangi proses hukum KPK terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Fredrich pun diganjar hukuman 7 tahun penjara.

Namun di tingkat banding, majelis hakim tetap memutus 7 tujuh tahun, meski terdapat dissenting opinion dari salah satu anggota majelis Jeldi Ramadhan. Dia menilai putusan 7 tahun kepada advokat yang rintangi proses penyidikan KPK itu terlalu ringan.

img_title MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Menurut Jeldi, Fredrich seharusnya divonis 10 tahun bui.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VoxPop.co.id
8 Januari 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut