Buruh di Lampung Perkosa dan Kubur Calon Kekasih
Minggu, 9 Desember 2018 - 13:54 WIB
Sumber :
- Adrian/ Lampung
Donny menyatakan, korban dinyatakan hilang, lalu keluarga membuat laporan ke Polsek sungkai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/100/ XII/ 2018/PLD LPG/ RES LU /SEK KAI SEL, Tanggal 05 Desember 2018.
Baca Juga
"Atas dasar laporan tersebut kami dan jajaran melakukan penyelidikan dan bersyukur bisa menangkap tersangka yang sudah melarikan diri ke Lampung Timur," ungkap Donny.
Pelaku kini dalam pemeriksaan dan akan kita sangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana, dan atau Pasal 338 KUHPidana, dan atau Pasal 365 KUHPidana, dan atau Pasal 81 ayat 2 ayat (1) ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Ini Tampang Saepul! Pelaku Mutilasi Sadis di Depok yang Buang Jasad Korban ke Dalam Karung
Wajah terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap. Pria tersebut diketahui bernama Saepul (26).
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
