KPK Terima Vonis Hakim Tipikor terhadap PT NKE
Jumat, 11 Januari 2019 - 21:38 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Nilai Rp85,49 miliar ini akan kami eksekusi segera pada PT NKE, dan akan lebih baik jika PT NKE berinisiatif untuk segera membayarkan uang pengganti tersebut pada kas negara melalui KPK." (mus)
Baca Juga
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VoxPop.co.id
8 Januari 2024
