Kemendagri Minta Pemda Tunda Pencetakan E-KTP untuk WNA

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad A.R

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, menanggapi viralnya warga China yang memiliki KTP elektronik tersebut. Menurutnya, WNA atau tenaga kerja yang sudah memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik.

img_title Kementerian Hukum Ungkap Sidang Paulus Tannos di Singapura Digelar Bulan Juni

"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memilik izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Digugat Paulus Tannos, Begini Respons Santai KPK

KPK buka suara soal permohonan praperadilan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin

img_title
VoxPop.co.id
3 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut