MK Pastikan LPSK Tak Dilibatkan Lindungi Saksi Prabowo-Sandi

Logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak akan dilibatkan dalam pemberian perlindungan terhadap saksi-saksi Prabowo-Sandi dalam persidangan di gugatan senketa Pilpres 2019.

img_title Tragedi Santri Dibakar di Lombok, LPSK Bergerak Cepat Lindungi Korban dan Mulai Hitung Restitusi

Menurut Hakim MK Suhartoyo, tidak ada dasar hukum atas permintaan yang disampaikan kubu oposisi di Pilpres 2019 itu.

"Terus terang mahkamah tidak bisa mengamini permintaan karena memang tidak ada landasan hukum bagi MK untuk memberi kewenangan ke LPSK," ujar Suhartoyo dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

img_title LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Korupsi MBG

Suhartoyo menyampaikan, mekanisme perlindungan standar saksi akan diberikan oleh polisi, juga pengamanan internal MK. Jaminan seorang warga negara bersaksi diatur di konstitusi.

"Sesungguhnya dalam konstitusi, semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan itu. Tapi tidak dalam arti, MK kemudian harus memerintahkan ke LPSK," ujar Suhartoyo.

img_title LPSK Turun Gunung Usut Kematian Dokter Icha, Temui Ayah Korban di NTT

Suhartoyo juga mengemukakan, ruang lingkup LPSK adalah pengamanan saksi dalam kasus pidana. Dengan demikian, perlindungan terhadap saksi persidangan konstitusional juga tidak bisa dilakukan.

"Kalau kemudian MK memerintahkan LPSK sementara dasar hukumnya tidak ada, maka nanti landasan hukumnya akan banyak dipertanyakan," ujar Suhartoyo.

Gedung LPSK Jakarta

LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

LPSK menelaah permohonan perlindungan bagi Ferry Boboho guna menentukan apakah saksi kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah itu pelru perlindungan khusus.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut