Polisi Diminta Ungkap Jaringan Mak Comblang Kawin Pesanan ke China
- VoxPop.co.id/ Rifki Arsilan
Unsur TPPO lainnya, lanjut Mahadir, dalam kasus perkawinan pesanan ini para korban umumnya mendapatkan perilaku kasar dan dieksploitasi.
Menurutnya, setelah sampai di Tiongkok, para korban umumnya disuruh bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Sepulang bekerja, para korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
"Seluruh gaji dan hasil penjualan dikuasai suami dan keluarga suami. Para korban pun dilarang berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, para korban diancam harus mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh pihak suami," katanya.
Dia melanjutkan, "Tidak hanya itu, para korban juga kerap dianiaya oleh suami dan keluarga suami dan dipaksa untuk berhubungan seksual oleh suami, bahkan ketika sedang sakit." (ren)
