Dipicu Suara Musik, Pria di Deli Serdang Tewas Dibunuh Tetangga ‎

Identifikasi kasus pembunuhan.
Sumber :
  • Deni/ Bekasi

VoxPop – Dipicu suara musik terlalu besar, Rudi Canli (40) membunuh tetangganya bernama Poken (40). Keduanya merupakan warga warga Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Sebelum terjadi aksi pembunuhan, mereka terlebih dahulu terlibat adu mulut dan bangku hantam dan mengakibatkan salah satu diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data diperoleh VoxPopNews, peristiwa itu terjadi, Sabtu petang, 27 Juli 2019, sekitar Pukul 19.00 WIB. Rudi awalnya meminta Poken untuk mengecilkan suara musik yang sedang didengarnya.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

Rudi marah karena tidak terima dengan Poken. Mereka kemudian terlibat adu mulut. ?Korban terlihat membawa tombak dan pelaku membawa batu. Mereka dikabarkan sempat bergumul dan kejar-kejaran sampai sekitar 10-15 meter dari rumah mereka.

Tepatnya di tanah kosong mereka kembali bergumul dan saat itu korban roboh bersimbah darah. Menurut  informasi, korban tertusuk oleh tombak yang dibawanya sendiri.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap

Meliat tetangganya itu mengeluarkan banyak darah, Rudi kemudian melarikan diri, apalagi saat itu Poken sudah tersungkur. Ia meninggal korban menuju rumah orangtuanya di Jalan Jalak 15 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Sedangkan, korban yang sudah tewas dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan outopsi.

Selang dua jam kejadian, Rudi berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Percut Seituan di rumah orang tuanya itu.

"Kita menangkapnya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, dari rumah orang tuanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay kepada wartawan di Medan, Minggu 28 Juli 2019.

Usai diamankan, Daulay mengungkapkan kalau penyidik masih melakukan ?pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku untuk mengetahui persis penyebab pembunuhan tersebut.

"Selain pelaku kita juga mengamankan satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban," jelas Daulay.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk istri pelaku. Sedangkan, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

"Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusuk di bawah ketiak kanan," tutur Daulay.

Polres Karo menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Plaza Kabanhaje

Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KT (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut