133 Napi Sukamiskin Diajukan Dapat Remisi, Tak Ada Nama Setya Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VoxPop – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat mengajukan 133 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung untuk mendapatkan Remisi Umum I Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan, dari jumlah yang diajukan, ditargetkan mendapat potongan masa tahanan dari satu sampai enam bulan. 

Salah satu narapidana Sukamiskin yang diajukan mendapat Remisi 1, yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan. "Nazaruddin diajukan (dapat remisi Kemerdekaan)," ujar Aris, Selasa, 13 Agustus 2019.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Sedangkan narapidana lainnya yaitu mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang terseret dalam kasus korupsi proyek E-KTP tidak diusulkan untuk dapat remisi. "Kalau Setnov belum (diusulkan)," ujarnya.

Dari 133 narapidana Lapas Sukamiskin yang diajukan, di antaranya satu narapidana untuk mendapatkan potongan satu bulan masa tahanan, 14 narapidana untuk potongan dua bulan, 41 narapidana untuk potongan tiga bulan. Kemudian, 38 narapidana untuk potongan empat bulan, 28 narapidana untuk potongan lima bulan dan 11 narapidana untuk enam bulan.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat mengajukan 13.916 narapidana untuk mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi, pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.422 narapidana dari 32 Lapas dan Rutan diajukan untuk mendapatkan Remisi Umum 1, dengan potongan satu sampai enam bulan. Sedangkan 494 narapidana dari 32 Lapas dan Rutan diajukan mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas karena sisa masa tahanan terpotong oleh hak remisi. (ren) 

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut