Ustaz Abdul Somad Hina Salib, MUI Beberkan Fakta Ini

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • ANTARA Foto/Feny Selly

VoxPop – Nama Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali ramai dibicarakan. Pasalnya diberitakan bahwa UAS dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Organisasi massa Brigade Meo Nusa.

img_title Lembaga Penyiaran dan Konten Kreator Jangan Asal Buat Konten saat Ramadan, MUI Tegaskan Hal Ini...

Kabar tersebut beredar awalnya karena video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas. 

Terkaitnya pro dan kontra terhadap kasus ustaz UAS, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'ad  menyatakan sejumlah hal, seperti dikutip dari laman VoxPopnews, Senin, 19 Agustus 2019, berikut ini tanggapan MUI. 

img_title Viral Goa Safarwadi Disebut Bisa Tembus ke Mekah untuk Berhaji, MUI: Itu Mistis!

Jalur musyawarah 

MUI menyarankan, agar para pihak terkait kasus ini menempuh jalur musyawarah. Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

img_title Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

""Jika jalur musyawarah, kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," kata Zainut kepada VoxPopnews di Jakarta, Senin 19 Agustus 2019. 

Tokoh agama bersikap arif 

MUI juga menyarankan kepada semua tokoh agama, khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama.

Menghindarkan diri, dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain. 

"Karena, hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan, baik menurut hukum maupun ajaran agama," tuturnya.

Polisi mengusut

MUI juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya. 

Masyarakat jangan terpancing 

Kepada semua pihak diminta menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja menciptakan keresahan dengan mengadu domba antarumat beragama. 

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap

MUI Dukung Pemberi Suap Hakim Rp60 Miliar Dihukum Seumur Hidup, Begini Alasannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai tersangka pemberi suap kepada Majelis Hakim.

img_title
VoxPop.co.id
22 April 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut