Ini Upaya Pemprov DKI Tangani Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Sistem Jakarta Aman ini juga dirumuskan berdasarkan nota kerjasama dengan Polda Metro Jaya sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata. Sehingga, setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan di Jakarta Aman, akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan kekerasan tersebut.
Dengan adanya keterlibatan serta partisipasi dari lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak ini, membawa Provinsi DKI Jakarta meraih predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019, dan Kota Layak Anak di tahun 2019 dari lembaga (NGO) internasional Save The Children.
Penghargaan tersebut memicu kinerja Pemprov DKI Jakarta untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak, tidak hanya dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan melainkan juga dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar sepenuhnya.
