KPK akan Beberkan Pejabat Garuda yang Kecipratan Aliran Rp100 Miliar
Sabtu, 7 Desember 2019 - 04:26 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Meski begitu, Febri masih enggan mengungkap pejabat Garuda lainnya tersebut. Febri hanya memastikan pihaknya akan mencermati setiap fakta yang muncul dan berkembang di proses persidangan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.?
"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," tutur dia.
Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah dijatuhi vonis atau putusan lima tahun penjara terkait dengan kasus korupsi pengadaan pesawat
VoxPop.co.id
31 Juli 2024
