Fakta Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI
- VoxPop.co.id/ Diza Liane Sahputri
"Tidak ada penyimpangan. Kalau ada penyimpangan bisa disemprit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kami kan konsultasi," ujarnya.
Di samping itu, Helmy mengklaim gaji para karyawan TVRI selalu bisa dibayar, tapi untuk honor memang harus disusun dahulu pertanggungjawabannya, kemudian baru dibayarkan.
Kantor Dewas disegel
Buntut dari pencopotan Helmy Yaha, akhirnya kantor Dewan Pengawas TVRI disegel oleh sejumlah orang yang merupakan karyawan televisi pemerintah tersebut. Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin, mengaku tidak mengetahui peristiwa penyegelan tersebut termasuk apa motif karyawan melakukannya.
Menurut dia, penyegelan kemungkinan dilakukan pada Kamis malam, 16 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 WIB atau pukul 20.00 WIB. Sebab, ia kemarin pulang paling akhir sekitar pukul 19.00 WIB belum ada penyegelan.
"Jadi sekitar jam 19.30 WIB-20.00 WIB, Sekertariat Dewas yang masih bekerja diminta untuk keluar dan ruangannya disegel dengan kertas merah oleh inisiatif sebagian karyawan," kata Arief.
Akhirnya, Arief merasa terganggu dan tidak nyaman kantornya disegel. Sehingga, sejumlah karyawan mencopot lagi segel tersebut.
"Ya sekretariat sedang bekerja, jadi terganggu dan menghentikan pekerjaannya," ujarnya.
