Fakta Persidangan, Lutfi Pembawa Bendera Demo Disetrum Oknum Polisi

Lokasi kerusuhan di Jati Baru Jakarta 22 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VoxPop – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang kerusuhan Mei Jakarta dengan terdakwa Lutfi Alfandi, bocah yang ikut demo pelajar menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPR MPR tahun 2019. Foto bocah itu menjadi viral karena bendera merah putih di tengah demo dengan kepungan petugas dan asap gas air mata.

img_title Denny JA Jelaskan Teori Baru di Balik Peristiwa Kerusuhan Asgustus 2025

Dalam persidangan kemarin, Lutfi didakwa melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. Hal ini sesuai dengan Pasal 212 Jo 214 KUHP. Dia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.  

Dalam sidang yang mendengarkan keterangan terdakwa, hakim menyecar beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang menyeret Lutfi ke meja hijau.

img_title Ricuh di Stadion Lukas Enembe Usai Persipura Kalah, 15 Orang Resmi Jadi Tersangka

Saat demo berlangsung, bocah itu ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Barat. Pada pemeriksaan, Lutfi mengaku mengalami penganiayaan dari polisi. Dia juga sampai dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke arah polisi.

Lebih sadis lagi, Lutfi mengaku ada oknum polisi dari Polres Jakarta Barat yang menyetrum dirinya saat pemeriksaan. Itu dilakukan agar dia mengakui telah melempari petugas dengan batu.

img_title Kerusuhan Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, 15 Orang Jadi Tersangka

"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Karena tekanan yang dialami Lutfi, bocah nahas itu akhir mengikuti apa yang diinginkan oknum penyidik itu. Dia terpaksa berbohong melempari polisi. Padahal, Lutfi memastikan kalau dirinya hanya membawa bendera saja.

"Karena saat itu tertekan makanya saya bilang saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum dan disuruh jongkok," kata Lutfi.

Dalam pemeriksaan, oknum polisi itu juga sempat menanyakan foto viral Lufti yang sedang memegang bendera. Kepada hakim, Lufti tidak mengetahui alasan oknum polisi itu menanyakan foto tersebut.

"Polisi cuma nanya apa benar saya yang difoto viral itu? Lalu saya bilang kalau itu benar lalu polisi berhenti bertanya," ujar Lutfi.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, polisi akhirnya membawa Lutfi ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani proses selanjutnya hingga menuju persidangan.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Perwakilan koalisi besar pejuang buruh Indonesia yang dipimpin Andi Gani mengingatkan DPR terkait situasi saat ini yang rawan dan diprediksi akan terjadi kerusuhan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut