Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Pernah Dapat Bintang Jasa dari Jokowi

Ronny F Sompie
Sumber :
  • VoxPop/Dwi Royanto

VoxPop – Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa, 28 Januari 2020. Posisi Ronny diisi sementara oleh Jhoni Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Selain itu, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian juga bernasib sama dengan Ronny. Alasannya, pencopotan ini terkait kasus keterlambatan atau delay informasi keimigrasian Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Sekadar ingormasi bahwa Ronny yang merupakan mantan Kapolda Bali itu pernah menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 15 Agustus 2019. Informasi dari berbagai sumber yang dirangkum VoxPop pada Kamis 30 Januari 2020, ada 15 orang yang menerima tanda kehormatan bintang jasa utama sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019. Salah satunya, Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

img_title Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Kenapa Ronny menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Jokowi? Karena Ronny dinilai memberikan sumbangsih yang besar kepada negara, terutama dalam hal pencegahan tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural ke luar negeri.

Pada tahun 2017, Ronny menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 yang mengatur penundaan terhadap permohonan penerbitan paspor, dan pencegahan keberangkatan TKI nonprosedural. Sebab, marak WNI jadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.

img_title 10 WNA Asal China Kedapatan Jadi Buruh Bangunan di Pluit, Langsung Dideportasi

Saat itu, Ronny menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi supaya proaktif melakukan pencegahan pengiriman TKI nonprosedural. Sejak diberlakukan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan telah menyelamatkan 14.576 WNI yang akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Pengurus MUI Karawang saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

Cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Mereka berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Jerman dan Finlandia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut