Terindikasi ada Narkoba, Anies Akhirnya Tutup Diskotek Golden Crown

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VoxPop – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup operasional diskotek Golden Crown. Izin usaha hiburan malam dicabut atas nama PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha.

img_title Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

Keputusan diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Adapun Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menegaskan izin dicabut berlaku mulai hari ini.

"Sudah resmi TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dicabut," ujar Cucu Ahmad Kurnia, kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2020 dilansir dari VoxPopnews.

img_title Beberkan Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Anies Baswedan: Dia Bukan Diplomat Karbitan

Cucu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap diskotek Golden Crown. Adapun pencabutan izin didasari pelanggaran pada pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Hal ini juga merujuk berdasarkan pemberitaan media massa adanya temuan narkoba pada pengunjung diskotek.

"Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya," kata Cucu.

img_title Putusan MK Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Begini Kata Anies

Desakan dari DPR dan FUI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup dua tempat hiburan malam Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown.

Karena, kedua tempat hiburan malam ketika dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta banyak yang menggunakan obat terlarang narkotika.

"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020 dilansir dari VoxPopnews.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath juga meminta Anies untuk menutup tempat hiburan malam itu. Apalagi, Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak orang yang positif narkoba.

"Maka FUI melihat ya Golden Crown  sudah perlu di tutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutup (Golden Crown)," kata Al Khaththath saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

Tentunya, apabila Gubernur Anies berani menutup tempat hiburan malam itu pasti akan banyak mendapat dukungan positif dari masyarakat Ibu Kota. Seperti dulu ketika menutup tempat hiburan malam Alexis di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut