Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Masuk Daftar Pencarian Orang

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang dan surat perintah penangkapan untuk Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan dua tersangka lain, dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Agung pada  2011-2016, yakni Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. 

img_title Polisi Sebar Wajah Ketua Pemuda Pancasila yang Jadi DPO Kasus Lahan Parkir RSUD Tangsel

"KPK terbitkan DPO dan surat perintah penangkapan untuk Nurhadi dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020 dilansir dari VoxPopnews.

Ali menjelaskan, dalam proses penerbitan DPO, tim KPK telah mengirimkan surat pada Kapolri pada Selasa, 11 Februari 2020 untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan terhadap para tersangka tersebut.

img_title Malam Ini, KPK Geledah Tempat di Menteng Jakpus Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Penerbitan surat DPO dilakukan setelah sebelumnya KPK telah memanggil para tersangka secara patut. Namun ketiganya tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Sesuai ketentuan pasal 112 ayat (2) KUHAP, tekait dengan hal tersebut, selain mencari, KPK juga menerbitkan surat perintah penangkapan," kata Ali.

img_title Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Ali menegaskan, KPK akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang tidak koperatif. Tak hanya itu, KPK juga mengingatkan ancaman Pasal 21 Pemberantasan Korupsi tentang menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman pidana minimal penjara 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

"Kami ingatkan kembali agar para saksi yang dipanggil KPK bersikap koperatif dan pada semua pihak agar tidak coba-coba menghambat kerja penegak hukum," imbuhnya.

Tangkapan layar video viral yang menunjukkan belasan remaja yang konvoi membawa sajam, di Kota Pontianak. Sebanyak 6 orang anak bawah umur anggota geng motor tersebut sempat diamankan pihak kepolisian.

Anggota Geng Motor di Makassar Tewas Setelah Tabrak Mobil Boks

Kejadian tersebut terjadi saat mereka melintas di Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.

img_title
VoxPop.co.id
12 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut