Mabes Polri Ungkap Ratusan Napi Asimilisasi Kembali Lakukan Kejahatan

Narapidana.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Badan Reserse Kriminal Polri mencatat, ada ratusan mantan narapidana yang mendapatkan asimilisasi kembali berulah. Mereka melakukan tindak pidana kejahatan di tengah pandemi COVID-19.

img_title Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru dan 2 Pejabat Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

"Sampai saat ini terdapat 106 narapida asimikasi yang kembali melakukan tindak pidana," kata Kepala Bagian Penerangan Umun, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui conferensi pers virtual di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2020. 

Ia merinci, para narapidana yang kembaki melakukan kejahatan tindak pidana itu tersebar di 19 Polda di Indonesia. Diantaranya, di Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta. 

img_title Kompolnas Awards 2026 Resmi Digelar, Satker Polri Terbaik Bakal Dapat Penghargaan Khusus

Kemudian, Provinsi Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. 

Namun, berdasarkan catatan Polri, ada tiga daerah yang narapidana asimilasi banyak melakukan kejahatan tindak pidana yakni, di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. 

img_title Soal Usul Perampingan Mabes Polri dan Penguatan Polsek, Begini Respons Kapolri

"Tiga daerah merupakan angka tertinggi pengukangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi," ujarnya. 

Tentunya, Ramadhan menambahkan, jenis kejahatan yang mereka kembali lakukan bervariatif ada pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, dan pencabulan terhadap anak. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat, sebanyak 30 ribu lebih narapidana dan anak yang tengah menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) seluruh Indonesia akan dikeluarkan dari tahanan.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran corona Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia pada khususnya dan seluruh dunia pada umumnya.

Baca: Ngeri, Kapolsek Disandera Ratusan Warga dan Ditikam

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (tengah)

Pigai Usul Sertifikasi HAM Jadi Syarat Kenaikan Pangkat Polisi, Begini Respons Mabes Polri

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi (Kadiv Humas) Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki mekanisme dan prosedur kenaikan pangkat.

img_title
VoxPop.co.id
18 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut