Fadli Zon "Disentil" Jonru Ginting Soal Said Didu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sumber :
  • YouTube/Kiky Saputri Official

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menganggap Jonru Ginting terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian lewat Facebook, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

img_title Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Lalu, Jonru mengajukan permohonan pembebasan bersyarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Akhirnya, dikabulkan.

Diketahui, Luhut melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

img_title Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pada panggilan pertama, Said Didu diwakili kuasa hukumnya Letkol CPM (Purn) Helvis untuk menyampaikan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Sebab, kata Helvis, situasi saat ini lagi pandemi COVID-19 dan diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

img_title Abraham Samad Dampingi Said Didu di Polresta Tangerang: Beliau Simbol Perlawanan Oligarki

"Pak Said ini sudah usia (uzur), jadi agak rentan, risiko. Kalau Pak Said datang, mungkin suasananya beda lagi," kata Helvis.

Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra

Tudingan EO Tempat Korupsi Paling Aman Dipertanyakan

Backstagers Indonesia Event Management Association melayangkan keberatan tudingan yang menyudutkan jutaan pekerja industri event karena menyebut EO tempat korupsi aman.

img_title
VoxPop.co.id
2 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut