Putus Penyebaran Corona, Menkes Setujui PSBB di 7 Kabupaten/Kota

Konferensi pers virus Corona Covid-19 oleh Menkes Terawan
Sumber :
  • VoxPopnews/Reza Fajri

VoxPop – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto menyetujui usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 di sejumlah kabupaten/kota.

img_title Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Pertama, usulan Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/306/2020 tanggal 12 Mei 2020.

img_title Menkes Sebut Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Kedua, usulan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/307/2020 tanggal 12 Mei 2020.

Ketiga, usulan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai Provinsi Riau disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/308/2020.

img_title Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Menteri Terawan menyetujui penerapan PSBB di daerah tersebut sesuai dengan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

"Setelah dilakukan kajian-kajian oleh tim teknis, maka saya bisa menyetujui PSBB. Saya berharap dengan semakin banyaknya wilayah yang menerapkan PSBB, rantai penularan COVID-19 bisa dicegah," kata Terawan seperti dikutip dari Twitter Kemenkes RI pada Rabu, 13 Mei 2020.

Di samping itu, masyarakat diharapkan bisa kerja sama saat PSBB diterapkan untuk tetap di rumah, jaga jarak, olah raga, biasakan cuci tangan pakai sabun. "Karena hanya upaya tersebut yang dapat mencegah kita dari penularan COVID-19," ujarnya.

Baca: 71 WNI Positif COVID-19 di Saudi, Mayoritas Sopir dan Cleaning Service

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Kasus RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Terancam Dipanggil KPK

Menkes Budi Gunadi Sadikin bisa dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

img_title
VoxPop.co.id
15 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut