Pakar Ungkap Indonesia Belum Bisa Jalani Fase New Normal

Mural Lawan Virus Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VoxPop – Istilah New Normal kembali ramai dibicarakan publik. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Definisi new normal sendiri merupakan skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Di tengah ramainya kabar kebijakan new normal, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono saat tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu 27 Mei 2020 mengatakan, ada enam kriteria yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin masuk ke dalam fase new normal menurut WHO. 

"Kriteria yang pertama dari perspektif keilmuan dan menurut WHO, kondisi COVID-19 nya harus terkendali. Artinya, COVID-19 nya atau kasus barunya harus nol," kata Tri.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Patokannya, lanjut Tri, jumlah kasus minimal yang ditentukan saat dipantau jumlahnya menetap atau stabil dalam waktu satu atau dua minggu. Dan pastinya, jumlah minimal itu dapat diisolasi kasusnya dan kontaknya.

Baca Juga: Anies: Mal di Jakarta Buka 5 Juni, Itu Imajinasi

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Kriteria kedua, kata Tri, yakni fungsi isolasi dapat berjalan. Baik isolasi kasus di rumah dan maupun isolasi di rumah sakit dapat berjalan baik. Namun menurut Tri, untuk kasus COVID-19 di indonesia, untuk isolasi di rumah masih dalam pertanyaan. "Isolasi kontak ODP dan PDP juga belum diisolasi dengan baik." 

Ditambah lagi, jika ada wacana mal-mal akan kembali dibuka maka harus ada ada survei yang dilakukan. "Jika mal dibuka, jalan seminggu atau dua minggu di survei apakah ada kemungkinan ada infeksi." 

Kriteria ketiga yang selanjutnya harus diipenuhi adalah, jika sudah terkontrol semua, lakukan deteksi outbreak untuk tempat tempat yang rentan menjadi tempat penularan. Seperti sekolah, pasar, mal. 

Lalu kriteria keempat, lakukan upaya pencegahan di tempat kerja. Pencegahan di tempat ini, kata Tri harus dilakukan dengan baik. 

"Kelima, kasus impor. Kasus yang datang dari daerah lain itu dapat di trecing. Dan keenam, keterlibatan masyarakat. Semua harus dipenuhi, baru bisa terapkan new normal. New normal harus penuhi enam kriteria dari WHO ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut