DPR: Indonesia Belum Siap Berlakukan New Normal
Jumat, 29 Mei 2020 - 22:06 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/David Muharmansyah
Kamrussamad menegaskan new normal baru dapat diberlakukan apabila kurva penularan COVID-19 sudah landai. "Kapan saatnya new normal diberlakukan? Ya ketika kita sudah melewati Puncak dan betul-betul continue turun dan posisi sudah tidak ada lagi pasien baru atau transmisi baru sehingga betul-betul tinggal pemulihan itulah yang disebut new normal," kata dia.
Baca juga: Jejak Mengerikan Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur
Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19
Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?
VoxPop.co.id
2 Oktober 2024
