DPR: Indonesia Belum Siap Berlakukan New Normal

Panduan aturan New Normal di pusat perbelanjaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/David Muharmansyah

Kamrussamad menegaskan new normal baru dapat diberlakukan apabila kurva penularan COVID-19 sudah landai. "Kapan saatnya new normal diberlakukan? Ya ketika kita sudah melewati Puncak dan betul-betul continue turun dan posisi sudah tidak ada lagi pasien baru atau transmisi baru sehingga betul-betul tinggal pemulihan itulah yang disebut new normal," kata dia.

img_title Belum Lenyap, Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Varian EG.2 dan EG.3

Baca juga: Jejak Mengerikan Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VoxPop.co.id
2 Oktober 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut