Sepak Terjang John Kei dan Deretan Catatan Kriminalnya
- VoxPopnews/Muhamad Solihin
VoxPop – John Refra Kei alias John Kei ditetapkan sebagai tersangka karena teribat kasus penyerangan terhadap Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang yang sempat viral videonya pada Minggu, 21 Juni 2020.
Nama John Kei sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Karena, ia dikenal sebagai preman dan punya bisnis jasa pengamanan. Selain itu, John Kei juga pernah menjadi Ketua Angkatan Muda Kei (Amkei).
Padahal, John Kei baru saja menghirup udara bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Desember 2019. Ia divonis 16 tahun penjara, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia.
Lalu, bagaimana sepak terjang John Kei yang kerap terlibat dalam kasus kriminal. Berikut rangkuman VoxPop seperti dikutip dari tvOne pada Selasa, 23 Juni 2020.
Baca Juga: Menag Sambut Baik Keputusan Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2020
John Kei terjerat kasus pembunuhan pertama pada 12 Mei 1992. Kala itu, John Kei bekerja sebagai security di salah satu hostel dan kafe Jalan Jaksa. Ia terlibat perkelahian dengan beberapa orang yang onar di tempat kerjanya. Pada 1994, kelompok John Kei dikenal publik brutal dan sadis dalam beraksi.
Pasca kerusuhan di Kepulauan Tual, Pulau Kei pada Mei 2000. Dibentuklah organisasi Angkatan Muda Kei (Amkei), John Kei didaulat jadi ketuanya. Kemudian, John Kei punya bisnis jasa pengamanan yang sukses hingga memiliki banyak klien.
Pada 2 Maret 2004, bentrokan terjadi antara kelompok John Kei dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Jakarta Barat. Basri Sangaji merupakan tokoh Pemuda Maluku yang menjadi pesaing bisnis John Kei di bidang jasa pengamanan.
Namun, bentrokan semakin menggila ketika Basri Sangaji ditemukan tewas di Hotel Kebayoran Inn, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan, adiknya mengalami luka bagian tangan yakni Ali Sangaji dan Jamal Sangaji. Tapi, John Kei bebas karena tidak terbukti terlibat dalam kematian Basri.
Pada 8 Juni 2004, bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terjadi saat sidang kasus bentrok stadium. Walterus Refra Kei alias Sammy Kei tewas terbunuh.
