ICW Dorong KPK Selidiki Penggunaan Helikopter Mewah Firli Bahuri
- VoxPop/Muhamad Solihin
Dewas KPK pun sudah angkat bicara. Dewas menyatakan telah menerima laporan tersebut sehingga perlu ditelaah lebih jauh.
"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 24 Juni 2020.
Merujuk Pasal 37B ayat 1 huruf d UU KPK, Haris memastikan pihaknya menindaklanjuti aduan itu.
"Semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Haris.
Penelusuran VoxPop, dalam dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019, helikopter dengan nomor registrasi itu tercatat dioperatori oleh PT Air Pacific Utama.
Heli yang ini dimiliki perusahaan yang beralamat di Singapura, Sky Oasis Pte. Ltd. Heli teregistrasi sejak 17 Maret 2015 dan berakhir pada 16 Maret 2018.
Dalam mesin pencari google, foto heli dengan nomor registrasi PK-JTO ini dipajang di laman perusahaan yang beralamat di Cyber Park Lippo Karawaci, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Diketahui, KPK saat ini juga tengah mengusut kasus suap perizinan Meikarta, yang notabene menjerat pihak perusahaan Lippo Group.
Namun hingga berita ini diturunkan, VoxPop belum mengkonfirmasi kepada Firli Bahuri dan pihak Lippo. Sehingga belum diketahui apa Firli menumpangi helikopter itu dengan menggunakan biaya sendiri atau ditawari oleh pihak ketiga.
Baca juga: Pelajar Indonesia Hilang saat Mendaki Gunung Rainier Amerika Serikat
