Curhat Kakak Aris Sang Predator Anak: Adik Saya Setengah Waras

M Aris, terpidana hukuman kebiri kimia menolak dieksekusi.
Sumber :
  • tvOne

VoxPop – Sobirin, kakak kandung M Aris (20), terpidana kasus pemerkosaan sembilan anak, buka suara. Dia mengaku tidak setuju dengan keputusan hukuman yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto, termasuk hukuman kebiri kimia.

img_title Ayah Kandung di Maluku Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

Sobirin menuturkan bahwa adiknya ini memang tidak bisa berpikir normal secara 100 persen layaknya orang waras. Tanda-tanda itu menurutnya sudah kelihatan sedari kecil.

"Adik saya tidak bisa 100 persen (normal), cuma 70 atau 60. Kalau bisa dibilang adik saya ini setengah, setengah gagal waras," ujarnya dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne bertema ‘Pemerkosa Anak Divonis Kebiri: Setimpalkah?’, pada Selasa malam, 27 Agustus 2019.  

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Menurut pengakuannya, sejak kecil bahkan bawaan lahir, adiknya sudah seperti itu. Adiknya sering berimajinasi jauh dan bahkan berbicara sendiri. 

"Dari kecil adik saya memang seperti ini. Dari bawaan lahir sering bicara sendiri, main mobil-mobilan kayak anak kecil, berimajinasi film kartun, dia berimajinasi terus itu sering dilakukan," kata dia. 

img_title Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

"Tapi kalau untuk dikebiri saya tidak mau, saya tidak setuju," tegasnya. 

Dia juga mengaku bahwa adiknya saat tertangkap kasus cabul itu sempat ditodong oleh pihak polisi. Sehingga dia berkeyakinan bahwa adiknya itu mengiyakan tuduhan polisi itu karena merasa terancam. 

"Waktu ke Polsek Kota diantar sama bos adik saya. Sampai di Polsek, adik saya ditanya, kata bosnya itu, cerita pada saya. Saya lihat Aris ditanya sambil ditodong pistol di paha. Terus bosnya disuruh keluar," kata Sobirin.  

Sobirin mengklaim, adiknya mengakui kesalahan karena ditodong pistol oleh polisi. 

"Terus saya pikir secara normal, orang normal berpikir 100 persen, itu ditodong kira-kira gimana? Adik saya setengah (normal) itu ditodong pasti dia keki, pasti dia jawab iya, itu saya dengar cerita dari bosnya," tuturnya. (ase)

Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Mahkamah Agung menyatakan total hukuman pidana penjara yang harus dijalani terdakwa Mario Dandy Satrio adalah selama 18 tahun, yang merupakan akumulasi dari dua perkara.

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut