Punya Sejarah Jalur Imigran, Basarnas Banten Fokus Latihan Penanganan

Pelatihan Basarnas di Banten.
Sumber :
  • VoxPopnews/Yandi Deslatama

VoxPop – Indonesia berada pada posisi yang strategis dalam peta hubungan internasional. Itu sebabnya, banyak imigran gelap dan pencari suaka yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan. 

img_title KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan Kapal

Itu sebabnya Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar pelatihan dengan fokus latihan pada lima tugas wajib mereka di Banten, yakni kecelakaan kapal, pesawat, penanganan khusus, tanggap bencana dan membahayakan manusia. Pelatihan dikhususkan menangani people smuggling atau imigran gelap yang melintasi perairan Banten, terutama Selat Sunda.

"Di Banten, isu yang akan kita latihkan kecelakaan pelayaran yang dikaitkan dengan pengungsi warga negara asing. Kadang-kadang mereka tidak mau dievakuasi oleh kita," kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Didi Hamzar, ditemui di Hotel Grand Mangkuputra Cilegon, Banten, Kamis, 29 Agustus 2019.

img_title Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Basarnas diminta melakukan aksi cepat tanggap dalam kurun waktu 28 menit, sejak laporan kebencanaan diterima pihaknya. Sementara itu, terkait imigran gelap, Basarnas diminta tidak mudah membawa para imigran ke daratan. 

Korps baju orange ini diminta memahami kepentingan para imigran melakukan perjalanan laut, seperti kepentingan politik, termasuk jaringan teroris ataukah narkotika, sosial budaya atau kejahatan lain di negara asalnya. Upaya itu agar nantinya tidak memberatkan pemerintah Indonesia dalam hal penanganan imigran.

img_title Prabowo Mau Bangun Industri Kapal Nasional, Kampus Diminta Kuasai Teknologi Perkapalan

"Basarnas harus mencermati mereka punya kepentingan politik, teroris, narkoba atau lainnya. Kita juga jangan gampang membawa mereka ke daratan, karena harus memberi makan dan kebutuhan hidup mereka berbulan-bulan," dia menerangkan.

Penanganan imigran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016, tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, di mana isu pengungsi dan pencari suaka telah menjadi sorotan baik dari dalam negeri maupun internasional. Di Indonesia tercatat ada 13.840 jiwa, yang terdiri atas 9.795 pengungsi dan 4.045 pencari suaka.

Menurut data dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), jumlah pengungsi dan pencari suaka dalam beberapa tahun belakangan terus meningkat, bahkan menjadi krisis pengungsi terparah sejak Perang Dunia kedua.

Apalagi secara geografis, Indonesia terletak pada posisi silang dunia, sehingga menjadi tempat yang sangat strategis untuk transit para pengungsi, terutama pengungsi atau imigran gelap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut