Kebakaran Hutan, Mendagri Imbau Kepala Daerah Tak Tinggalkan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah mengeluarkan radiogram pada semua kepala daerah yang meminta para kepala daerah di wilayah-wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak keluar daerah. 

img_title Kebakaran Hutan di Australia Timur, Belasan Rumah Hangus

"Radiogram terakhir, kalau daerahnya terdampak, kami minta, minimal kepala daerah atau wakilnya, jangan dua-duanya pergi. Harus tinggal di tempat mengkoordinasikan dengan semua pihak," kata Tjahjo usai Perayaan Ulang Tahun BNPP di Pesantren Bahrul Ulum, Kota Tangerang Selatan, Selasa 17 September 2019.

Tjahjo menegaskan para kepala daerah bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penanganan bencana alam dan kebakaran hutan serta lahan di daerah masing masing.

img_title NHM Lakukan Ini Cegah Kebakaran Hutan di Sekitar Area Operasional Tambang

"Kami sudah membuat dia radiogram yang meminta kepada kepala daerah untuk mengkoordinasikan dengan TNl, Polri, BNPB, BNPP dan semua instansi terkait. Memetakan area, lahan hutan yang ada," ujarnya.

Mantan Sekjen PDIP ini juga meminta kepala daerah untuk menyiapkan anggaran tanggap darurat dalam APBD masing-masing daerah. Sehingga saat bencana terjadi bisa langsung mengambil langkah antisipasi awal secara mandiri tanpa menunggu lebih dulu bantuan pusat.  

img_title Rapat Bareng Menteri, Prabowo Antisipasi Kebakaran Hutan di Indonesia

"Padamkan dulu (kalau kebakaran hutan), atau kalau ada bencana banjir ya apa yang bisa dibuat, beli beras dulu atau apa, bangun posko dulu, jangan sedikit-sedikit daerah mengandalkan pusat," paparnya.

Meski begitu, Kemendagri tidak bisa menindak kepala daerah yang tidak mengikuti perintah radiogram yang telah disebar, seperti ancaman yang disampaikan oleh Panglima TNI maupun Kapolri yang akan memberhentikan Pangdam dan jajarannya yang tidak bisa memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita hanya mengingatkan, mengimbau, kepala daerah yang punya wilayah harus punya tanggung jawab," tegasnya.

Kobaran api yang muncul di Blok Bantengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)

Kebakaran Hutan Blok Bantengan, Sebagian Akses Masuk Gunung Bromo Ditutup

Sebagian akses wisata Gunung Bromo dari pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro, Kabupaten Lumajang ditutup dampak kebakaran hutan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut