Ada SP3, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan RJ Lino dan Emirsyah Satar
Kamis, 19 September 2019 - 17:47 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada pula perkara dugaan pencucian uang yang menjerat sejumlah terpidana kasus korupsi seperti Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), dan kasus mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Alexander menambahkan, pihaknya akan menyisir dan mengkaji kasus-kasus korupsi yang penyidikannya telah berumur lebih dari dua tahun. Sepanjang memiliki dasar dan alasan yang kuat, lembaganya akan lanjutkan perkara korupsi yang telah berusia lebih dari dua tahun itu.
"Ya, kita lihat kompleksitas permasalahan. Kalau lebih dua tahun sepanjang itu bisa kita cari alasan, kenapa sampai lebih dari dua tahun, kenapa enggak (diteruskan). Kan, kami masih dimungkinkan melakukan penyidikan di atas dua tahun," ujarnya. (asp)
Baca Juga
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VoxPop.co.id
8 Januari 2024
