Iuran BPJS Kesehatan Naik, JK Sindir Warga Tak Itungan Beli Pulsa

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • Reza Fajri

VoxPop – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang wajar. JK membandingkan dengan masyarakat yang bisa membeli hal-hal yang konsumtif, seperti pulsa atau rokok dibanding membayar iuran kesehatan. 

img_title Jamih Rasakan Manfaat JKN dalam Pemulihan Radikulopati Lumbal

"Padahal beli pulsa 3 kali lipat daripada (bayar untuk kesehatan) itu. Beli rokoknya itu lebih dari itu," kata JK di Kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

JK meyakinkan bahwa pemerintah sudah melakukan kerjasama-kerjasama terkait pembiayaan BPJS agar tidak membebani warga kurang mampu. Dia menegaskan pemerintah pasti membiayai kesehatan warga miskin.

img_title Pastikan Produksi Obat Berkualitas, Dexa Group Dukung JKN hingga BPJS Kesehatan

"Itu (kenaikan) hanya orang-orang tertentu saja. Karena sekali lagi, orang miskin dibayar pemerintah. Tidak ada kekhawatiran. Siapa yang khawatir?" ujar Wapres.

Menurut JK, pembiayaan terkait BPJS juga akan dibantu oleh pemerintah daerah. Wapres yakin dengan kenaikan ini, maka BPJS tidak akan mengalami defisit seperti saat ini.

img_title Cost Sharing Jadi Sorotan, OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Lewat POJK 36/2025

"Jadi yang akan datang itu dua hal. Di samping tarif naik, juga bersifat diatur di daerah. Tidak semua sentralistik. Itu sudah permintaan Presiden," kata JK.

Diketahui, pemerintah rencananya akan menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beserta iuran untuk peserta mandiri berlandaskan usulan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Nantinya iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri Kelas III, akan naik menjadi Rp42.000 per bulan untuk setiap orang. Dan Kelas II serta Kelas I yang masing-masingnya juga diusulkan naik menjadi sebesar Rp75.000 dan Rp 120.000 per bulan setiap orang.

Kemudian, dengan mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif JKN untuk peserta PBI dan Kelas III sebesar Rp 42.000 per bulan setiap orang, dan tarif JKN untuk peserta mandiri Kelas II diusulkan sebesar Rp110.000 per bulan setiap orang. Selain itu, iuran JKN untuk kelas I pun diusulkan naik menjadi sebesar Rp160.000 per bulan untuk setiap orangnya. (ren)
 

Direktur Utama BPJS Kesehatan 2026-2031 Prihati Pujowaskito (tengah)

Iuran BPJS Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih Dipotong dari Gaji, Bukan Ditanggung APBN

Segmen PPU merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang bekerja pada pemberi kerja dan memperoleh gaji atau upah. Kategori tersebut meliputi pegawai swasta, aparatur s

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut