KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Pengadaan Mesin Pesawat Garuda Indonesia
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:40 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dari hasil pengembangan perkara di KPK, Emirsyah dan Soetikno, kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Emirsyah diduga membeli rumah yang beralamat di Pondok Indah senilai Rp5,79 miliar.
Baca Juga
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VoxPop.co.id
8 Januari 2024
