123 Anak Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Pelaku Guru atau Kepsek

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang  2019. Dari pantauan, lembaga ini menunjukkan fakta bahwa sekolah sebagai ruang publik ternyata menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik. 

img_title Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Terduga Pelaku Masih Diburu

"Sepanjang 2019, KPAI mencatat kekerasan seksual di pendidikan berjumlah 21 kasus dengan jumlah korban mencapai 123 anak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.

Retno menjelaskan dari 123 anak yang menjadi korban terdiri dari 71  anak perempuan dan 52 anak laki-laki. Dari data tersebut artinya, anak laki-laki maupun anak perempuan semuanya rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah. 

img_title Rieke Diah Pitaloka Bongkar Bahaya Child Grooming, Sebut Negara Terlalu Lama Diam

"Data menunjukkan bahwa satu pelaku bisa memperdaya banyak korban, karena dari 21 pelaku, korbannya mencapai 123 anak," kata dia.

Dalam kasus ini menurutnya pelaku ada 21 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun pelaku mayoritas adalah guru (90%) dan  kepala sekolah (10%). 

img_title Catatan KPAI: Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Dilakukan Polisi

"Oknum pelaku yang merupakan guru terdiri dari guru olahraga  (29%) , guru Agama (14%) guru Kesenian (5%), guru Komputer (5%), guru IPS (5%) , guru BK (5%), guru Bahasa Inggris (5%) dan guru kelas (23%)," ungkapnya.

Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dari 21 kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut, 13 kasus (62%) terjadi dijenjang SD, 5 kasus (24%) terjadi dijenjang SMP/sederajat dan 3 kasus (14%) di jenjang SMA. 

"Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD karena usia anak-anak SD adalah masa di mana anak mudah dimingi-imingi, takut diancam oleh gurunya, takut nilainya jelek dan tidak naik kelas, serta anak belum paham aktivitas seksual sehingga kerap kali anak-anak tersebut tidak menyadari kalau dirinya mengalami pelecehan seksual. Di sinilah pentingnya dilakukan pendidikan seks sejak dini," paparnya.

Rekomendasi KPAI

Oleh karena itu KPAI mengeluarkan tujuh rekomendasi terhadap hal itu. 

Pertama membantu anak melindungi dirinya sendiri. Berikan pemahaman dan ajarkan anak untuk menolak segala perbuatan yang tidak senonoh dengan segera meninggalkan tempat di mana sentuhan terjadi. Ingatkan anak untuk tidak gampang mempercayai orang asing.

"Korban dan keluarga korban kekerasan seksual umumnya memang tidak berani melapor kepada yang berwajib karena merasa malu, menganggap sebagai aib yang harus ditutupi, oleh karena itu perlu edukasi dan penting dibangun sistem pengaduan di sekolah  yang membuat korban dan keluarganya berani melapor. Hal ini sekaligus mencegah ada korban lainnya," kata Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut