Ada Figur Publik di Kasus Investasi Ilegal Beromzet Rp750 Miliar

Kepolisian Daerah Jawa Timur memperlihatkan barang bukti uang Rp50 miliar dan belasan unit mobil hasil sitaan dari kasus investasi ilegal dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat, 3 Januari 2020.
Sumber :
  • VoxPopnews/Nur Faishal

Polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Luki mengatakan, tersangka menjanjikan akan menyerahkan lagi uang tunai Rp70 miliar. "Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member dan akan kami tarik."

img_title Korbannya Banyak yang Jatuh Miskin, Doni Salmanan Bisa Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan Usai Dipenjara!

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sementara ini tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perbankan dan UU ITE. "Karena seharusnya yang punya otoritas jasa menghimpun dana itu kan lembaga perbankan, sementara tersangka bukan. Kena ITE, karena tersangka menggunakan aplikasi," katanya.

Aksi terkait kasus Babeh Aldo

Langkah Polda Kalsel Tersangkakan dan Tahan Babeh Aldo Dikecam

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tak menghentikan perkara yang melaporkan Babeh Aldo dengan jeratan UU ITE. Hal ini menjadi polemik dan dipersoalkan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut