Gegerkan Malang, Empat Wanita Disekap Ibu Kandung Selama 20 Tahun

Rumah Artimunah, tempat penyekapan empat anaknya selama 20 tahun lebih.
Sumber :
  • VoxPopnews/Lucky Aditya

VoxPop – Dugaan penyekapan dilakukan oleh Artimunah (62 tahun) warga Banjarejo, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur kepada empat buah hatinya. Ke empat anaknya itu, diduga disekap di dalam rumah sekira 20 tahun lebih.

img_title Wanita Korban Penganiayaan oleh Kekasih di Bekasi Disekap Hampir Seminggu, Dihajar Tiap Kali Bertengkar

Dugaan penyekapan ini berhasil dibongkar oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat, pada Jumat, 3 Januari 2020. Ke empat anaknya yang disekap selama puluhan tahun itu semuanya perempuan.

Mereka adalah, anak pertama Asminiwati (45 tahun), anak kedua Titin Yuliarsih (42 tahun), anak ketiga Virnawati (40 tahun) dan anak keempat Anis Mufidah (36 tahun). Kasus ini ditangani oleh Polsek Pakis untuk kepentingan hukum dan Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk kepentingan pemulihan psikis korban.

img_title Fakta Mengerikan Penganiayaan-Penyekapan Wanita di Bekasi, Korban Dipukul Berkali-kali Karena Hal Ini

"Info dari warga ada penyekapan berlangsung lama. Infonya kurang lebih 20 tahun, berarti anak-anak masih usia dini," kata Kabag Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ainun Djariyah.

Ainun mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi. Terduga pelaku Artimunah nekat menyekap keempat anaknya karena mendapat doktrin dari guru spiritual. Kasus ini terbongkar setelah anak keempat, Anis Mufidah sempat keluar rumah dan menceritakan kepada tetangga.

img_title Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Taufik Hidayat Penyekap YTR Siap Diadili

"Infonya Ibunya didatangi seorang guru spiritual, anak-anaknya di doktrin untuk tidak keluar rumah, dan manut. Anak yang paling kecil, sempat keluar rumah dan cerita ke tetangga. Akhirnya tetangga melaporkan ke desa, lanjut lapor ke Kapolsek," ujar Ainun.

Setelah mendatangi lokasi, polisi kemudian membawa terduga pelaku dan korban ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kami langsung melakukan evakuasi atau membawa ibu dan Korban penyekapan ke RSJ Lawang guna ditangani oleh pihak Medis. Bahwa tindakan evakuasi korban ke RSJ Lawang berdasarkan surat pengaduan oleh warga bahwa ada warga yang disekap sekitar  20 tahun," tutur Ainun.

Seorang karyawan di Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Tangerang diduga jadi korban aksi penyekapan

Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Korban menyampaikan kepada bosnya mengundurkan diri dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya disekap dan dianiaya.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut