Kasus Semanggi, Jaksa Agung: Saya Ingin Tuntas Agar Tak Jadi Beban

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat raker dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bersedia untuk menuntaskan perkara-perkara yang ada. Namun, ia akan melakukannya bila sudah memenuhi syarat formil dan materil.

img_title Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri hingga Menhan, Tekankan Pentingnya Stabilitas Nasional

"Kalau ada berkas, kami akan lakukan penelitian apakah memenuhi materil dan formil, itu adalah janji saya. Saya ingin perkara ini tuntas agar tidak jadi beban," jawab Burhanuddin.

Dia memastikan akan bekerjasama dengan Komnas HAM dan difasilitasi Menko Polhukam Mahfud MD. 

img_title Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung saat Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat

"Yakin pak ingin menuntaskan ini. Dan tidak ada keinginan untuk memilah ini masuk ke sini, apakah ini masuk sini. Insya Allah kami mohon dukungannya," ujar Burhanuddin.
 

Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah administratif terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam sejumlah perkara.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut