Kasus Semanggi, Jaksa Agung: Saya Ingin Tuntas Agar Tak Jadi Beban
Senin, 20 Januari 2020 - 13:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari
Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bersedia untuk menuntaskan perkara-perkara yang ada. Namun, ia akan melakukannya bila sudah memenuhi syarat formil dan materil.
Baca Juga
"Kalau ada berkas, kami akan lakukan penelitian apakah memenuhi materil dan formil, itu adalah janji saya. Saya ingin perkara ini tuntas agar tidak jadi beban," jawab Burhanuddin.
Dia memastikan akan bekerjasama dengan Komnas HAM dan difasilitasi Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga
"Yakin pak ingin menuntaskan ini. Dan tidak ada keinginan untuk memilah ini masuk ke sini, apakah ini masuk sini. Insya Allah kami mohon dukungannya," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah administratif terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam sejumlah perkara.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
